• Home
  • About
  • Contact
  • Sitemap
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advertise
Tujuan I -  Pendidikan Online

Ahok Djarot Pilkada DKI

  • AHOK DJAROT PILKADA DKI
  • Home
  • DUNIA KESEHATAN
  • HUKUM PIDANA
  • MANAJEMEN
  • DAFTAR OBAT MUNTAH
  • SURAT LAMARAN KERJA
  • ▼
Home → Buka usaha → Cara Mempelajari Medan Usaha

Cara Mempelajari Medan Usaha

Unknown
Buka usaha
Tuesday, November 5, 2013

Jika Seorang pengusaha memutuskan untuk terjun ke salah satu bidang usaha, maka terlebih dahulu ia perlu melakukan penjajakan dari yang mulai makro seperti situasi ekonomi, pembagian sector dan segmen pasar , budaya bisnis dikalangan pengusaha sampai pada yang mikro seperti perilaku calom konsumen, tata cara dan prosedur kerja mereka bahkan kebiasan yang sudah baku yang dipatuhi oleh semua pelaku bisnis. 



· Komitmen 

Komitmen merupakan satu hal dasar yang penting dalam kewiraswastaan. Setiap kandidat wirausahawan, harus mempunyai komitmen penuh atau kebulatan tekad yang mantap pada bidang pilihannya. jika tidak memiliki kebulatan tekad maka hal demikian akan membawa dampak tidak efektifnya misi kewiraswastaan itu sendiri. Selain itu kesungguhan mutlak diperlukan, kalau tidak, kewiraswastaan itu akan menjadi symbol dari suatu kegiatan yang tidak menghasilkan apa-apa. 

Hasil berwiraswasta yang maksimal hanya bias diperoleh bila sipengusaha benar-benar serius menjalankan perusahaan, dan teguh dalam pendiriannya. Selain berkonsentrasi penuh pada aktivitas usaha, sedapat mungkin ia juga harus dapat mematikan mata dan telinga dari godaan-godaan berupa provokasi atau terror. Pada hakikatnya hanya orang dengan sikap mental yang baik maka akan mampu menunjukan komitmen yang baik pula. 

Komitmen merupakan factor yang amat diperlukan untuk bias menjadikan seseorang menjadi tokoh sukses. Bersama-sama dengan leadership, komitmen membentuk figure manusia berkemauan keras, yang juga tidak akan terpengaruh oleh kondisi enak yang diperlihatkan oleh orang lain. Namun demikian, komitmen tidak boleh diartikan secara kaku. Seseorang yang sudah berikrar untuk menjadi pengusaha, tidak berarti ia tidak boleh mengawali prestasi kewiraswastaannya itu dengan jalan bekerja terlebih dahulu. Sebab, dengan bekerja ia bias mengumpulkan uang guna dipakai sebagai modal. 



· Kesenjangan 

Pada masa permulaan orde baru, prioritas pembenahan Negara adalah menata kembali kondisi ekonomi dengan cara mengundang modal asing untuk masuk di Indonesia. Usaha ini ternyata tidak mudah, untuk beberapa waktu lamanya, kebimbangan investor luar negeri menjadi kendala serius dikarenakan tidak ada jaminan bahwa investasi mereka itu akan aman. Namun karena kegigihan Pemerintah mempromosikan tentang jaminan kestabilitasan poitik dalam negeri, maka investorpun mulai meningkat. 

Seiring dengan perkembangan ekonomi Negara, para pelaku bisnis yang merupakan kelompok bermodal dan sudah terbiasa bertindak cepat, tanggap terhadap segala gejala dan keadaan, bekerja keras serta sadar terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Mendapat angin segar dari pemerintah, tapi tidak untuk semua lapisan masyarakat siap dan menyadari perubahan, sehingga membawa dampak dikemudian hari yaitu kesenjangan baik ekonomi dan social. 



· Pribumi dan Non Pribumi 

Dalam ilmu kewiraswastaan topic pribumi dan non-pribumi tidak disoroti dari segi politiknya melainkan dari ilmu pengetahuan kewiraswastaan. Isu pri dan non-pri juga akan disoroti dari segi sosio-kultural, yaitu mempelajari segala cirri budaya (terutama budaya kerja), pandangan hidup, falsafah, tradisi kemasyarakatan serta segi-segi spriritual dari suatu kelompok etnis tertentu. 

PEMBAGIAN PASAR 



Pasar merupakan lingkungan jual beli yang terbentuk dari kelompok-kelompok konsumen tertentu. Secara umum, praktis ada tiga jenis pasar yang bias kita pilih untuk berbisnis : 



· Pasar Pemerintahan 

Pasar pemerintah adalah suatu lingkungan jual beli yang prosfeknya terdiri dari instansi-instansi pemerintah, antara lain departemen-departemen, lembaga-lembaga dan non-departemen, lembaga penelitian, pemerintah daerahserta angkatan bersenjata. Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tidak kita kelompokan disini, karena melihat dari cara kerjanya BUMN lebih mirip dengan perusahaan swasta. 

Hampir semua prospek pada pasar pemerintah yang berupa lembaga-lembaga non-profit, sebagaimana tersebut diatas, sepenuhnya mengandal pada dana yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN yang disalurkan melalui Departemen Keuangan. 

Pengusaha bias menjadi rekanan dari instansi pemerintah untuk mendapatkan order atau pekerjaan. Pada beberapa instansi yang dianggap mempunyai posisi strategis secara politis, pengusaha bahkan diharuskan mengikuti semacam saringan yang disebut Litsus ( Penelitian Khusus), sebelum dapat dimasukan sebagai rekanan yang terdaftar. Status bidang usaha yang umum untuk menjadi rekanan instansi pemerintah antara lain pemborong (kontraktor utama), pemasok (supplier, leveransir), konsultan, biro teknik (untuk pekerjaan pemeliharaan peralatan), dan beberapa jenis lainnya. 

Untuk berusaha dalam dasar pemerintah, sebagaimana terjadi di pasar mana pun, keunggulan mutu produk akan sangat menentukan, di samping teknik pendekatan yang benar. Setiap masa, cara pendekatan pasar selalu berubah tergantung dari banyak hal yang mempengaruhi, seperti situasi politik, pergeseran nilai-nilai moral masyarakat, dan lain sebagainya. 



· Pasar Swasta 

Pasar swasta adalah sebuah lingkungan jual beli yang prospeknya terdiri dari badan-badan usaha milik swasta, badan usaha milik Negara yang mekanisme kerjanya mirip badan swasta, serta organisasi-organisasi lain yang bekerja secara independen, di luar tata cara dan prosedur yang dikendalikan langsung oleh pemerintah. 

Berbeda dengan pasar pemerintah, pasar swasta kebanyakan terdiri dari organisasi-organisasi yang mencari laba (Profit Centre), perusahaan-perusahaan biaanya bekerja seefisien mungkin, tata cara dan prosedur transaksi bisnis diatur sedemikian, sehingga praktis, tidak bertele-tele atau birokratis, dan menghemat waktu. 

Seperti pasar pemerintah, pasar swasta bias menyerap kegiatan wiraswastaan yang berstatus sebagai pemasok, konsultan, pemborong, kontraktor, dan lain-lain. Selain itu untuk bias unggul berusaha di pasar swasta, factor utama yang menentukan adalah tingginya mutu produk yang ditawarkan serta teknik pendekatan yang baik. 



· Pasar Masyarakat Umum 

Pasar masyarakat umum, atau pasar konsumen, merupakan pasar yang paling luas jangkauannya, baik secara geografis maupun secara klasifikasi segmen paar. Hamper semua komoditi kebutuhan manusia dari segala tingkat status social tertampung pada pasar ini. Pendekatan bisnis yang lebih menetukan disini adalah soal selera dan daya beli setiap lapisan masyarakat. Pasar jenis ini lebih menggantungkan diri pada persaingan bebas. Kiat promosi yang bias menciptakan merek (brand image) memastikan produk bersangkutan menjadi popular dan digemari. 

Karena pada pasar ini lebih dominan factor persaingan bebasnya, maka relative factor-faktor mafia-isme, “surat sakti” dan sebagainya, akan lebih kecil pengaruhnya dibanding pada pasar pemerintahan ataupun swasta. Peluang yang tersedia juga boleh dikata tidak terbatas, sehingga para wiraswastawan akan mempunyai kesempatan sebebas-bebasnya dalam mencari terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi baru. 





MENDIRIKAN PERUSAHAAN 



1. Perizinan Usaha 

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1458/KP/XII/1984, tanggal 19 Desember 1984, dalam rangka memperlancar dan mempermudah perizinan sebagai berikut : 

a. Izin Prinsip 

b. Izin pembangunan tanah 

c. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) 

d. Izin gangguan/Surat Izin Tempat Usaha (SITU) 

e. Suirat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) 

f. Wajib daftar perusahaan 

2. Akta Pendirian 

Dalam akta pendirian perusahaan yang dibuat di depan notaris, antara lain tercantum dalam hal-hal sebagai berikut : 

a. Tanggal pendirian perusahaan 

b. Bentuk dan nama perusahaan 

c. Nama para pendiri 

d. Alamat tempat usaha 

e. Tujuan pendirian usaha 

f. Besarnya modal usaha 

g. Kepengurusan 

h. Tahun buku dsb. 

3. Surat Izin Tempat Usaha (SITU) 

Syarat-syarat permohonan SITU adalah : 

a. Fotokopi akta pendirian perusahaan 

b. Denah tempat kedudukan usaha 

c. Surat persetujuan dari tetangga yang diketahui oleh RT,.RW, lurah dan camat. 

d. Fotokopi KTP 

e. Surat bukti pelunasan PBB 

Berikut ini adalah contoh
Surat Izin Tempat Usaha (SITU
SURAT IZIN
Nomor : 545/15390/RK Tahun 1991
Tentang
TEMPAT USAHA
Lampiran : 1. Gambar denah
              2……………
WALIKOTA BANDUNG

Membaca     :    Surat Permohonan tanggal …….……dari……………dalam hal ini bertindak  untuk dan atas nama…………….Bertempat tinggal di……………../untuk memperoleh/memperluas/memperpanjang Izin tempat Usaha bagi perusahaan……….dengan tenaga…………..dengan nama………….Terletak di Bandung………………………………..

Memperhatikan  :   1. Hasil Sidang Team Rekomendasi Surat Izin Usaha Tanggal……..
     2.………………………………………………................................

   Mengingat          :
4.      Hinder Ordoninantie (LN Tahun 1926 Nomor 226) Juncto LN Tahun 1940 Nomor 14 LN Tahun 1940 Nomor 450 dan Peraturan Daerah Gangguan Bandung Tahun 1928;
5.      Undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tanggal 11 maret 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 Tanggal 5 juni 1986 Tentang  Analisis Dampak Lingkungan;
7.      Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan Koperasi;
8.      Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 (LN 1974 Nomor 38 TLN Nomor    3037) tentang : Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah;
9.      Instruksi Gubernur Propinsi Jawa Barat no. 116 /B,VIII. Instr/1971 tanggal 10 Agustus 1971 beserta Pedoman Pelaksanaannya;
10.  Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Bandung No. 702 Tahun 1986 tanggal 21 mei 1986 perihal Pembentukan Team Rekomendasi Surat Izin Tempat Usaha dan Tata Cara Pemberian Surat Izin Tempat Usaha;
11.  Surat…………………………………………………………………………...............................................................................................
 MENGIZINKAN
Kepada  :                  Nama                          : …………………………………………..
                                 Alamat                        :……………………………………………
                                 Nama Perusahaan       :……………………………………………
                                 Alamat Perusahaan     :……………………………………………
                                 Jenis Usaha                 :……………………………………………
                                 Mesin Penggerak        :…………………………………………….

ADS HERE !!!

Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to: Post Comments (Atom)

Popular Posts

  • CODIPRONT (Codeine, Phenyltoloxamine)
    CODIPRONT (Codeine, Phenyltoloxamine)  Obat batuk dengan efek jangka panjang 10 – 12 jam  KOMPOSISI  Codipront Kapsul  Tiap Kapsul mengandun...
  • GARAMYCIN Krim, Salep (Gentamicin Sulfate)
    GARAMYCIN Krim, Salep (Gentamicin Sulfate)  Obat Generik : Gentamicin / Gentamisin Sulfat Obat Bermerek : Balticin, Bioderm, Dermabiotik, De...
  • Jenis - Jenis Obat Kortikosteroid
    Obat Kortikosteroid  Oradexon Tablet dan Injeksi ORADEXON Tablet, Suntik (Dexamethasone / Deksametason) Obat Generik : Dexamethasone...
  • BACTROBAN Krim / Salep Kulit (Mupirocin)
    Nama Obat Generik : Mupirocin / Mupirosin  Nama Obat Bermerek : Bactroban  KOMPOSISI / KANDUNGAN  Tiap 1 gram Bactroban Krim mengandung Mupi...
  • Contoh Latar Belakang Manajemen
    A.     Latar Belakang Manajemen  Sesungguhnya mulai kapan teori manajemen itu ada? Yaitu mulai sejak para pelaku usaha berkecimpung memi...
My Ping in TotalPing.com
My Ping in TotalPing.com

Labels

  • Cara Mengatasi Penyakit
  • Dunia Kesehatan
  • Hukum pidana
  • Manajemen

Popular Posts

  • CODIPRONT (Codeine, Phenyltoloxamine)
    CODIPRONT (Codeine, Phenyltoloxamine)  Obat batuk dengan efek jangka panjang 10 – 12 jam  KOMPOSISI  Codipront Kapsul  Tiap Kapsul mengandun...
  • GARAMYCIN Krim, Salep (Gentamicin Sulfate)
    GARAMYCIN Krim, Salep (Gentamicin Sulfate)  Obat Generik : Gentamicin / Gentamisin Sulfat Obat Bermerek : Balticin, Bioderm, Dermabiotik, De...

Pages

  • Home
Copyright © 2015 Tujuan I - Pendidikan Online . All rights reserved. My Notes Template. Simple Default Template edited by RT Media ™. Powered by Login