Pengangguran dan kemiskinan hingga saat ini merupakan masalah besar bangsa Indonesia yang belum bisa terpecahkan. Menurut data BPS Februari 2008, jumlah penganggur terbuka tercatat sebanyak 9,43 juta orang (8,46%) per Agustus 2008 berjumlah 9,39 juta orang ( 8,39 %) dari total angkatan kerja sekitar 111,4 juta orang. pengangguran terbuka didominasi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) besar 17,26 %, Sekolah menengah Atas (SMA) sebesar 14,31 %, Perguruan Tinggi (PT) 12,59%, Diploma 11,21 %, lulusan SMP, 9,39 % dan lulusan Sekolah Dasar (SD) 4,57 %, dari jumlah penganggur.
Jumlah penganggur tersebut diperkirakan akan bertambah dengan adanya krisis keuangan global sebesar 20 juta orang sehingga dari jumlah penganguran di tahun sebelumnya sebesar 190 juta orang, akan bertambah menjadi 210 juta orang di tahun 2009.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran di Indonesia, antara lain: Pertama, jumlah pencari kerja lebih besar dari jumlah peluang kerja yang tersedia (kesenjangan antara supply and demand). Kedua, kesenjangan antara kompetensi pencari kerja dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja (mis-match), Ketiga, masih adanya anak putus sekolah dan lulus tidak melanjutkan yang tidak terserap dunia kerja/berusaha mandiri karena tidak memiliki keterampilan yang memadai (unskill labour), Keempat, terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena krisis global, dan Kelima, terbatasnya sumber daya alam di kota yang tidak memungkinkan lagi warga masyarakat untuk mengolah sumber daya alam menjadi mata pencaharian. Dari kelima faktor tersebut, faktor pertama, kedua dan ketiga merupakan faktor dominan yang menyebabkan pengangguran di Indonesia. Dari gambaran tersebut di atas maka perlu dikembangkan program-program kewirausahaan pemuda dalam rangka mempercepat penurunan angka pengangguran.
Mengingat data pengangguran pemuda masih cukup tinggi, apabila tidak memperoleh perhatian yang serius mengakibatkan masalah sosial yang cukup tinggi pula. Beberapa masalah sosial yang diakibatkan oleh tingginya pengangguran diantaranya penyalahgunaan narkoba, kriminalitas, pergaulan bebas, premanisme, trafficing, dan lain sebagainya. Kondisi tersebut akan mengganggu pembangunan di segala bidang dan stabilitas nasional.
Oleh karena itu, Departemen Pendidikan Nasional bersama Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga memandang perlu untuk mengadakan program Kewirausahaan Pemuda melalui Lembaga Kepemudaan (LK), sebagai salah satu solusi mengatasi masalah pengangguran, kemiskinan, dan masalah sosial lainnya dalam pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan pemuda. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Pedoman Program Kewirausahaan Pemuda melalui Lembaga Kepemudaan ini disusun, dalam rangka memberikan panduan kepada pengelola program, lembaga kepemudaan, dan stakeholders lainnya untuk melaksanakan program sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
B. Pengertian
Yang dimaksudkan dengan Program Kewirausahaan Pemuda melalui Lembaga Kepemudaan adalah: Program Pendidikan Kecakapan Hidup yang diselenggarakan secara khusus untuk memberikan kesempatan belajar bagi pemuda usia produktif agar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan yang ditopang oleh sikap mental kreatif, inovatif, profesional, bertanggung jawab, serta berani menanggung resiko dalam mengelola potensi diri dan lingkungannya sebagai bekal untuk peningkatan kualitas hidupnya.
C. Tujuan Pedoman
Sebagai panduan bagi pengelola program, lembaga kepemudaan, serta lainnya dalam proses perencanaan, pengusulan program, penyaluran dana, dan pelaporan penyelenggaraan program Kewirausahaan Pemuda melalui Lembaga Kepemudaan.
D. Tujuan Program
Tujuan penyelenggaraan program Kewirausahaan Pemuda adalah:
1) Memberdayakan lembaga kepemudaan untuk berpartisipasi dalam pengentasan pengangguran dan kemiskinan; berpartisipasi dalam upaya mengurangi angka pengangguran.
2) Memberdayakan para pemuda usia produktif untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental sesuai dengan kebutuhan/peluang pasar kerja pada dunia usaha/dunia industri (DUDI) dan/atau berusaha mandiri;