Posted
on 5 April 2009 by Danfar
Sebagaimana
yang dikatakan oleh William J. Stanton
(1993:7) bahwa pemasaran adalah ”
suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan,
menentukan harga, mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang yang dapat
memuaskan keinginan dan jasa baik kepada konsumen saat ini maupun konsumen
potensial”. Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa dalam pemasaran
terdapat empat unsur pokok kegiatan pemasaran yakni produk, harga, promosi dan
distribusi yang dimana satu sama lain saling berkaitan. Sehingga untuk
menciptakan pemasaran yang baik dan berhasil dalam mencapai tujuan perusahaan
serta memberikan kepuasan terhadap konsumen, maka keempat unsur tadi perlu
dirancang sebaik mungkin terutama dengan memperhatikan apa yang diinginkan dan
dibutuhkan konsumen sesuai dengan konsep
pemasaran.
Kotler
(2000) mendefinisikan bahwa “bauran pemasaran adalah kelompok kiat pemasaran
yang digunakan perusahaan untuk mencapai sasaran pemasarannya dalam pasar
sasaran“. Sedangkan Jerome Mc-Carthy dalam Fandy Tjiptono (2004) merumuskan bauran
pemasaran menjadi 4 P (Product, Price, Promotion dan Place).
Product
(Produk).
Merupakan bentuk penawaran organisasi jasa yang ditujukan
untuk mencapai tujuan melalui pemuasan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
Produk disini bisa berupa apa saja (baik yang berwujud fisik maupun tidak) yang
dapat ditawarkan kepada pelanggan potensial untuk.memenuhi kebutuhan dan
keinginan tertentu. Produk merupakan semua yang ditawarkan ke pasar untuk
diperhatikan, diperoleh dan digunakan atau dikonsumsi untuk dapat memenuhi
kebutuhan dan keinginan yang berupa fisik, jasa, orang, organisasi dan ide.
Price (Harga)
Bauran harga berkenaan dcngan kebijakan strategis dan
taktis seperti tingkat harga, struktur diskon, syarat pembayaran dan tingkat
diskriminasi harga diantara berbagai kelompok pelanggan. Harga menggambarkan
besarnya rupiah yang harus dikeluarkan seorang konsumen untuk memperoleh satu
buah produk dan hendaknya harga akan dapat terjangkau oleh konsumen.
Promotion
(Promosi)
Bauran promosi meliputi berbagai metode, yaitu Iklan,
Promosi Penjualan, Penjualan Tatap Muka dan Hubungan Masyarakat. Menggambarkan
berbagai macam cara yang ditempuh perusahaan dalam rangka menjual produk ke
konsumen.
Saluran
Distribusi (Place)
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses
terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah
saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat dengan mudah
memperoleh suatu produk.
Rasio
keuangan dapat dibagi kedalam tiga bentuk umum yang sering dipergunakan yaitu :
Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas ( Leverage ), dan Rasio Rentabilitas.
1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memenuhi kewajian financial jangka pendek yang berupa hutang –
hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan
yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada
pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a. Current
Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar
Hutang Lancar
Contoh : Current Ratio Pada PT XYZ Medan adalah sebagai
berikut ( dalam Rupiah ) :
Tahun 2005 : = 1,04
Tahun 2006 : = 1,05
Ini berarti bahwa kemampuan untuk membayar hutang yang
segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar, untuk tahun 2005 adalah setiap Rp.
1 hutang lancar dijamin oleh Aktiva lancar Rp. 1,04. untuk tahun 2006 adalah
setiap hutang lancar Rp. 1 dijamin oleh Rp.1,05 aktiva lancar.
b. Quick
Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan
Hutang Lancar
c. Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash
Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash
Ratio = Cash + Efek
Hutang Lancar
2.
Ratio Solvabilitas
Rasio
ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang
disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan
tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan
dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio
Leverage adalah :
a.
Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan
Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan
menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh
kewajibanya .
Rasio
ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total
Debt to equity Ratio = Total Hutang
Ekuitas Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio
Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio
ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan
jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari
keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan
rumus yaitu :
Total
Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang
Total Aktiva
3.
Ratio Rentabilitas
Rasio
ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan,
profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan
aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut.
Yang
termasuk dalam ratio ini adalah :
a.
Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
Merupakan
perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan
dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai
dari jumlah penjualan.
Rasio
ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Gross
Profit Margin = Laba kotor
Penjualan Bersih
b. Net
Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan
rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan
dengan volume penjualan.
Rasio
ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak
Penjualan Bersih
c. Earning Power of Total investment
Merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan
dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat
dihitung dengan rumus yaitu :
Earning
Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak
Total aktiva
d. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk
menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun
saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return
on Equity = Laba Setelah Pajak
Ekuitas
Pemegang Saham