Pasar modal adalah pasar dari berbagai instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang (obligasi) maupun modal sendiri (saham) yang diterbitkan pemerintah atau perusahaan swasta. Pada dasarnya fungsi pasar modal sebagai wahana demokratisasi pemilikan saham yang ditunjukkan dengan semakin banyaknya institusi dan individu yang memiliki saham perusahaan yang telah go public. (Suad Husnan, 1994)
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, pasar modal mempunyai peranan penting dalam mobilisasi dana untuk menunjang pembangunan nasional. Akses dana dari pasar modal telah mengundang banyak perusahaan nasional maupun patungan untuk menyerap dana masyarakat tersebut dengan tujuan yang beragam. Namun, sasaran utamanya adalah meningkatkan produktivitas kerja melalui ekspansi usaha dan/atau mengadakan pembenahan struktur modal untuk meningkatkan daya saing perusahaan.
Instrumen-instrumen pasar modal Indonesia yang memungkinkan mobilisasi dana masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan bursa-bursa dunia yang sudah mapan. Kendati demikian, dalam usia yang relatif muda, pasar modal Indonesia telah menjadi wahana penting diluar perbankan untuk menyediakan dana yang diperlukan dunia usaha melalui penjualan saham dan obligasi serta derivatifnya.
2.1.2 Investasi
Investasi merupakan suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (Accretion wealth) melaui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, dividen, dan uang sewa) untuk apresiasi nilai investasi atau untuk mendapat manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi, seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Persediaan dan aktiva tetap bukan merupakan investasi (SAK, 1999).
Investasi dapat diartikan sebagai kegiatan menanamkan modal baik langsung maupun tidak langsung, dengan harapan pada waktunya nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut (Hamid, 1995)
Investasi merupakan suatu kegiatan penempatan dana pada sebuah atau sekumpulan aset selama periode tertentu dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dan/atau peningkatan nilai investasi (Jones, 2004). Pengertian investasi tersebut menunjukkan bahwa tujuan investasi adalah meningkatkan kesejahteraan investor, baik sekarang maupun dimasa yang akan datang (Dhuwita, 2003).
2.1.3 Strategi Investasi pasif
Strategi investasi pasif mendasarkan diri pada asumsi bahwa : (a) pasar modal tidak melakukan mispricing; dan (b) meskipun terjadi mispricing, para pemodal berpendapat mereka tidak bisa mengidentifikasi dan memanfaatkannya (Lena T.C.Y, 1999). Dengan kata lain, penganut strategi ini tidak bermaksud untuk mengalahkan (outperform) pasar tetapi lebih kepada bertindak sebaik yang terjadi di pasar, mereka bertindak seolah-olah pasar efisien dan menerima perkiraan konsensus mengenai kembalian dan risiko, melihat harga saham saat ini sebagai sarana peramalan terbaik terhadap nilai sebuah sekuritas (Jones, 2004)
Pengadopsi strategi pasif bertujuan untuk menyusun portofolio yang sesuai dengan preferensi risiko atau pola arus kas yang mereka inginkan. Misalnya, Jika investor menginginkan risiko yang kecil, maka mereka akan membentuk portofolio yang terdiri atas saham-saham yang mempunyai beta rendah. Investor yang ingin mendapat arus kas tertentu, mungkin memilih saham-saham yang membagikan dividen secara teratur. Investor yang mempunyai tarif pajak tinggi cenderung membentuk portofolio yang tidak membagikan dividen yang terlalu tinggi. Dengan strategi pasif maka biaya transaksi akan diminimumkan. Para Investor dapat menganut strategi buy and hold, atau melakukan investasi pada portofolio yang disusun sesuai indeks pasar.
Strategi buy and hold, menyangkut keputusan untuk membeli saham-saham dan menahannya sampai waktu yang cukup lama untuk memenuhi tujuan tertentu (Sawidji, 1997). Tujuan utamanya adalah untuk menghindari tingginya biaya transaksi, biaya pencarian informasi, dan sebagainya. Investor percaya bahwa strategi semacam ini, dalam jangka waktu yang cukup lama, akan menghasilkan hasil yang sama baiknya apabila dibandingkan dengan manajemen investasi yang aktif (artinya aktif melakukan jual beli, aktif mencari informasi yang dipandang relevan, dan sebagainya). Portofolio yang dimiliki pemodal mungkin cukup besar ataupun cukup kecil. Pemodal perlu melakukan strategi reinvestasi dari dividen yang diperoleh dari portofolio investasinya dan portofolio yang dimiliki mungkin didominasi oleh saham-saham tertentu. Meskipun demikian, perubahan portofolio dimungkinkan apabila dirasa risiko portofolio sudah tidak sesuai dengan preferensi risiko pemodal.
Pemodal juga dapat melakukan strategi dengan membentuk portofolio yang mirip dengan suatu indeks pasar. Misalnya membentuk portofolio yang komposisinya mirip dengan indeks LQ 45. Cara semacam ini disebut sebagai Index fund. Index fund yang dibentuk mungkin dibuat sama dengan indeks pasar yang terdiri atas saham-saham yang paling aktif diperdagangkan, saham blue chip (saham-saham yang dinilai mempunyai kualitas baik dengan sejarah memperoleh laba dan pembayaran dividen yang konsisten), ataupun saham-saham berkapitalisasi kecil (Suad Husnan, 1998).
ADS HERE !!!