1. Pengiriman Barang
i. Pengiriman Lewat Laut.
Pengiriman Lewat laut biasanya dilakukan dengan pertimbangan ongkos angkut (freight rate) yang lebih murah. Karena memerlukan waktu tempuh yang lebih lama (dari Jakarta ke Eropa sekitar 30 hari termasuk transhipment), maka kondisi produk yang tidak cepat rusak juga menjadi pertimbangan penting.
Pertimbangan lain misalnya bila produk yang akan dikapalkan cepat rusak atau membutuhkan kondisi suhu tertentu untuk menjaga rantai dingin, Maskapai Pelayaran menyediakan Kontainer Berpendingin (Reefer Container). Suhu dalam Reefer Container dapat diatur dan dijaga tetap sampai minus 300 C sepanjang perjalanan.
Pengiriman lewat laut dapat dilakukan dengan menggunakan kontainer atau tanpa kontainer (curah/break bulk). Uraian ringkas mengenai cara pengiriman dengan kontainer dan breakbulk adalah sebagai berikut:
Ø Pengapalan barang ekspor dengan Kontainer
Penggunaan Dry Kontainer (kontainer kering/tanpa pendingin) sangat praktis dan relatif lebih aman, karena itu, barang ekspor/impor yang jumlahnya tidak terlalu besar, lebih banyak diangkut dalam kontainer.
Kondisi Pengapalan dengan Kontainer berdasarkan Pengirim dan Penerimanya dibagi menjadi sebagai berikut:
i. FCL/FCL (Full Container Load/Full Container Load). Artinya muatan dalam 1 kontainer dikirim oleh 1 Perusahaan Eksportir, untuk 1 Perusahaan Importir di Negara Tujuan. Ongkos angkutnya biasanya dihitung per Kontainer, meskipun kontainer mungkin hanya diisi 10 MT.
ii. FCL/LCL (Full Container Load/Less Container Load). Artinya muatan dalam 1 kontainer dikirim oleh 1 Perusahaan Eksportir, untuk beberapa Perusahaan Importir di Negara Tujuan yang sama. Ongkos angkutnya biasanya dihitung per Kontainer, meskipun kontainer mungkin hanya diisi 10 MT.
iii. LCL/LCL (Less Container Load/Less Container Load). Artinya muatan dalam 1 kontainer dikirim oleh beberapa Perusahaan Eksportir di Negara Asal yang sama, untuk beberapa Perusahaan Importir di Negara Tujuan yang sama. Ongkos angkutnya biasanya dihitung per MT/M3 berdasarkan berat atau volume, tergantung ukuran/satuan yang lebih besar.
iv. LCL/FCL (Less Container Load/Full Container Load). Artinya muatan dalam 1 kontainer dikirim oleh beberapa Perusahaan Ekspotir, untuk 1 Perusahaan Importir di Negara Tujuan. Ongkos angkutnya biasanya dihitung per MT/M3 berdasarkan berat atau volume, tergantung ukuran/satuan yang lebih besar.
Maskapai Pelayaran menyediakan layanan angkutan dengan kapal kontainer yang menjalani rute/trayek ke negara tertentu secara periodik. Guna mendapatkan informasi tentang rute yang dilayani masing-masing Maskapai Pelayaran, Eksportir dapat menghubungi beberapa Maskapai Pelayaran terlampir.
Dengan tersedianya beberapa alternatif layanan pengiriman tersebut, berarti terbuka kemungkinan yang lebih besar bagi Eksportir untuk melayani 1 Importir atau beberapa Importir yang membeli dalam jumlah sedikit.
Ø Kapasitas Kontainer
Kapasitas kontainer berbeda tergantung jenis dan ukurannya. Ukuran umum yang tersedia (tergantung fasilitas pelabuhan) adalah 20 feet (20’) dan 40 feet (40’).
Dry container 20 feet dapat memuat beras sebanyak 25 MT atau gula pasir sebanyak 26 MT yang masing-masing dikemas dalam karung plastik @ 50 Kg.
Ø Pengamanan Kontainer Selama Dalam Perjalanan
Meskipun Kontainer terbuat dari lembaran metal yang kuat, akan tetapi jangan pernah lalai mengamankan barang eskpor yang ada di dalamnya. Langkah-langkah pengaman berupa pengaman fisik kontainer dan pengamanan kualitas barang.
a. Pengamanan Fisik Kontainer:
i. Periksa bagian dalam dan luar kontainer sebelum memuat barang. Tolak kontainer bila terdapat cacat, terutama lubang/bocor yang dapat menyebabkan masuknya air ke dalam kontainer.
ii. Tutup dan gembok pintu kontainer setelah pemuatan barang bila kontainer dimuat di luar Pelabuhan.
iii. Pastikan Seal (segel pengaman) dari Pelayaran telah terpasang pada tempatnya di pintu kontainer (setelah pemeriksaan Bea dan Cukai dan sebelum barang diangkat ke atas kapal).
b. Pengamanan kualitas barang.
i. Susun barang secukupnya di dalam kontainer sehingga masih tersedia ruang terbuka untuk sirkulasi udara.
ii. Tempeli seluruh dinding/atap dalam kontainer dengan kertas penyerap air/embun dan gantungkan bahan penyerap kelembaban (....) bila barang ekspor yang dimuat, hanya dikemas dalam karung yang dapat menyerap bau dan kelembaban. Perlu diperhatikan bahwa selama dalam perjalanan akan terjadi perubahan temperatur di dalam dan di luar kontainer, sehingga akan terjadi pengembunan di dalam kontainer.
Ø Pindah Kapal (transhipment) dalam Angkutan Laut.
Kapal besar (Ocean/Mother Vessel) pengangkut kontainer yang melayani rute/trayek rutin jarak jauh, ke Eropa, India, Timur Tengah, Jepang, Korea dan Amerika biasanya berlayar hanya sampai Pelabuhan Singapur. Oleh karena itu, Barang-barang ekspor tujuan Negara-negara tersebut yang berasal dari pelabuhan kecil bahkan dari pelabuhan besar (Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Makassar), diangkut sampai Singapur dengan menggunakan Feeder (Feeder Vessel atau First Carrier).
Eksportir pengirim barang mengalami proses transhipment ini tidak perlu kuatir kontainernya akan dibuka di pelabuhan transit (Singapur). Di Pelabuhan transit, kontainer beserta isinya tetap utuh (termasuk segel/seal-nya) karena kontainer hanya diturunkan untuk menunggu kapal yang akan membawa barang ke Negara tujuan.
Semua proses pemindahan kontainer ke (Mother vessel/Second Carrier) di Pelabuhan transit, menjadi tanggung jawab Maskapai Pelayaran. Karena itu Eksportir tidak perlu melakukan apapun, bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan.
Nama kapal yang tercantum dalam B/L biasanya hanya nama kapal feeder First (1st) Carrier yang mengangkut barang dari Indonesia ke Singapur, sedangkan nama 2nd Carrier yang mengangkut baranr dari Singapur ke pelabuhan tujuan tidak dicantumkan.
Nama 2nd Carrier tidak dicantumkan karena ada kemungkinan 2nd carrier/Mother Vessel yang telah direncanakan (scheduled) mengalami kerusakan sehingga barang diangkut dengan kapal lain yang nama dan nomor pelayarannya (voyage numbernya) berbeda.
Ø Pengiriman barang Ekspor dengan Kapal Curah.
Bila barang yang akan diekspor jumlahnya besar misalnya 800 MT atau lebih untuk tujuan yang tidak terlalu jauh misalnya ke Singapur atau ke Thailand, Eksportir dapat mencharter kapal curah ’break bulk’ (all in termasuk crew). Karena muatan (dalam kemasan karung/karton atau tanpa kemasan) diletakkan di dalam lambung kapal (palka), maka ongkos angkutnya relatif lebih murah dari pada bila menggunakan kontainer.
Dengan berkembangnya modernisasi transportasi, peranan kapal curah non charter yang melayani rute ekspor tertentu secara periodik semakin berkurang. Karena itu sebelum memutuskan menggunakan moda transportasi kapal curah non charter ini, sebaiknya konsultasikan dengan Maskapai Pelayaran atau pihak terkait.
ii. Proses Pengiriman Barang dengan Kapal Laut.
Pada pengapalan barang dalam kontainer ’penuh’ (FCL), selain Eksportir & Maskapai Pelayaran, guna kelancaran dalam proses pengeluaran kontainer dari terminal kontainer dan dalam proses pengurusan Bea dan Cukai, biasanya proses pengiriman akan melibatkan Perusahaan Freight Forwarder/EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dan Surveyor/Perusahaan Fumigasi.
Freight Forwarder/EMKL, berperan membantu Eksportir atas segala hal yang terkait dengan Pihak pelabuhan, pemesan tempat di kapal, pembayaran ongkos angkut, pengeluaran kontainer dari terminal kontainer (ke tempat pemuatan barang) dan penjaminan kontainer, hingga memonitor pengangkatan kontainer ke dalam kapal.
PPJK, berperan membantu Eksportir dalam hal pengurusan PEB, ijin pemuatan barang dan lain-lain yang terkait dengan Bea dan Cukai.
Surveyor, berperan membantu Eksportir menghitung jumlah dan menimbang berat barang di Pelabuhan Muat, atau memberikan pelayanan fumigasi. Sebaiknya Instruksi kepada Surveyor dilakukan sendiri oleh Eksportir
Freight Forwarder yang berpengalaman dapat mengkoordinasi seluruh aktifitas yang terkait denganMaskapai Pelayaran, PPJK dan Surveyor tersebut di Pelabuhan Muat. Dengan demikian proses pemuatan barang akan berjalan lebih lancar, meskipun Eksportir harus mengeluarkan ongkos untuk masing-masing pihak tersebut.