Kerjasama ASEAN di Sektor Jasa
a. Perkembangan Liberalisasi Jasa ASEAN
1) Peranan Sektor Jasa ASEAN
Sektor Jasa memegang peranan penting di ASEAN dengan rata-rata 40-50% GDP negara ASEAN berasal dari sektor jasa. Jasa juga berperan penting dalam perekonomian Indonesia dengan porsi 46% total GDP pada tahun 2007.
Dalam upaya meningkatkan kerjasama ekonomi melalui liberalisasi perdagangan di bidang jasa, Negara-negara ASEAN telah menyepakati dan mengesahkan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) pada tanggal 15 Desember 1995 di Bangkok, Thailand. Selanjutnya untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, telah dibentuk Coordinating Committee on Services (CCS) yang memiliki tugas menyusun modalitas untuk mengelola negosiasi liberalisasi jasa dalam kerangka AFAS yang mencakup 8 (delapan) sektor, yaitu: Jasa Angkutan Udara dan Laut, Jasa Bisnis, Jasa Konstruksi, Jasa Telekomunikasi, Jasa Pariwisata, Jasa Keuangan, Jasa Kesehatan dan Jasa Logistik.
Indonesia mendorong liberalisasi sektor jasa melalui Badan Kebijakan Fiskal, Departemen Keuangan, yang bertindak sebagai koordinator (Tim Koordinator Bidang Jasa) di semua forum dan sektor, termasuk sebagai pengelola sektor jasa keuangan non-bank dan jasa profesi (akuntan dan penilai).
Sejak penandatangan AFAS hingga saat ini, Negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati 6 paket komitmen liberalisasi jasa. KTT ASEAN ke-13 di Singapura pada November 2007 telah menyepakati pengesahan paket ke-6 tersebut sebagai kelanjutan liberalisasi jasa di bawah AFAS. Prinsip, strategi dan modalitas untuk liberalisasi jasa tersebut ditujukan guna mewujudkan realisasi bebasnya arus perdagangan jasa ASEAN dalam rangka pembentukan kawasan ekonomi terintegrasi “Komunitas Ekonomi ASEAN” tahun 2015. Integrasi perdagangan jasa ASEAN akan dilaksanakan dengan mengacu pada Cetak Biru Pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN yang juga telah disepakati pimpinan ASEAN pada kesempatan KTT ASEAN tersebut.
Disamping itu juga telah ditandatangani ASEAN Multilateral Agreement on the Full Liberalisation of Air Freight Services and the ASEAN multilateral Agreement on Air Services pada pertemuan ke-14 ASEAN Transport Ministers’ Meeting pada bulan November 2008.
2) Integrasi Sektor Jasa Prioritas Menjelang Realisasi Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
ASEAN telah menetapkan 5 (lima) sektor jasa prioritas dari 12 sektor prioritas integrasi barang dan jasa yang akan diliberalisasi menjelang pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN 2015, yaitu: Jasa Kesehatan, Jasa Pariwisata, e-ASEAN, Jasa Logistik dan Jasa Transportasi Udara.
Target penghapusan hambatan dalam perdagangan bidang jasa di empat sektor prioritas bidang jasa adalah tahun 2010 untuk jasa perhubungan udara, e-ASEAN, kesehatan, dan pariwisata dan tahun 2013 untuk jasa logistik. Adapun liberalisasi bidang jasa seluruhnya ditargetkan pada tahun 2015.
Masing-masing sektor prioritas tersebut telah dilengkapi peta kebijakan (roadmaps) yang mengkombinasikan inisiatif-inisiatif khusus dengan inisiatif yang lebih luas secara lintas sektor seperti langkah-langkah fasilitasi perdagangan.
3) Jasa Angkutan Udara (Air Transport Services)
Sidang ke 18 ASEAN Air Transport Working Group (ATWG) di Kuala Lumpur tanggal 12 – 14 Agustus 2008 membahas berbagai hal terkait dengan upaya liberalisasi jasa angkutan udara ASEAN, termasuk ASEAN Multilateral Agreement on the Full Liberalisation of Air Freight Services, ASEAN Multilateral Agreement on Air Services, ASEAN Single Aviation Market (SAM) dan Kerjasama Angkutan Udara dengan Mitra Dialog.
4) Jasa Angkutan Laut (Maritime Transport Services)
Sidang ke-16 ASEAN Maritime Transport Working Group (MTWG) di Nha Trang, Viet Nam tanggal 9-11 September telah membahas langkah-langkah lebih lanjut dalam mengimplementasikan Roadmap Towards an Integrated and Competitive Maritime Transport. Terkait Roadmap Towards an Integrated and Competitive Maritime Transport, Indonesia ditunjuk bertanggung jawab sebagai lead coordinator untuk measure (langkah kebijakan) no.11 “Confirm the Principle of Open Access to the International Maritime Trade of All ASEAN Member States” dan measure no.12 “Develop the Strategies for an ASEAN Single Shipping Market” dari Roadmap dimaksud.
5) Jasa Keuangan (Finance Services)
Pertemuan terkini Para Menteri Keuangan ASEAN dan ASEAN Finance Minister Investors Seminar (AFMIS) diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab pada tanggal 7-9 Oktober 2008. Para Menteri menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan keuangan sekaligus memperkuat tingkat kompetensi di pasar global. Pertumbuhan GDP regional diperkirakan akan mengalami sedikit perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 6,7 %.
Untuk merespon hal tersebut, ditegaskan perlunya upaya kapitalisasi yang kuat pada sektor perbankan dan institusi keuangan selain upaya untuk segera dapat mengimplementasikan Chiang Mai Initiative Multilateralisation pada pertengahan tahun 2009 sejalan dengan inisiatif regional yang lain dalam upaya kerjasama dan integrasi regional.
6) Jasa Telekomunikasi (Telecommunications Services)
ASEAN menyadari pentingnya Teknologi Informasi dan Komunikasi bagi seluruh lapisan masyarakat. Terkait hal ini telah disepakati upaya sinergis untuk membangun infrastruktur komunikasi melalui “Siem Reap Ministerial Declaration on Enhancing Universal Access on ICT Services in ASEAN” yang disepakati dalam sidang TELSOM/TELMIN ke-7 tahun 2007 di Siem Reap, Kamboja.
9th ASEAN Telecommunications & Information Technology Senior Officials Meeting (TELSOM-9) dan 8th ASEAN Telecommunications & Informations Technology Ministers Meeting (TELMIN-8) dengan tema ‘’High Speed Connection to Bridge ASEAN Digital Divide” di Bali, pada tanggal 25-29 Agustus 2008 telah membahas dan mengesahkan indikator dan target dalam ICT Scorecard yang diperlukan untuk mencapai proses integrasi dan pengembangan sektor ICT ASEAN tahun 2008-2010.
7) Jasa Pariwisata (Tourism Services)
Dalam pertemuan ASEAN Tourism Meetings di Manila tanggal 6 – 9 Juli 2008, telah dibicarakan beberapa hal antara lain:
- Penyusunan MRA di bidang Pariwisata diharapkan selesai pada akhir 2008 dan dapat ditandatangani oleh para Menteri Pariwisata ASEAN pada saat ASEAN Tourism Forum (ATF) 2009 di Ha Noi, Viet Nam, tanggal 5-12 Januari 2009.
- Dalam kerangka ASEAN Tourism Resource Management and Development Network (ATMR) telah direncanakan untuk mengadakan beberapa kegiatan antara lain: Training on eco tourism di Thailand, Pelatihan Tourism Heritage di Indonesia, ATMR Cruise di Singapura, Workshop tentang Home stay di Malaysia.
- Guna lebih meningkatkan promosi ASEAN sebagai destinasi tunggal telah dibahas beberapa kegiatan promosi bersama, yaitu: ASEAN Promotional Chapter for Tourism, ASEAN Tourism Area in International tourism Fairs dan Joint Promotion Activities with ASEAN Airlines.
- Terkait dengan NTO/VAC Fund dinyatakan bahwa Balance of NTO/VAC Fund hingga bulan Mei 2008 adalah USD 58,791.25.
8) Jasa Logistik (Logistic Services)
Jasa logistik telah ditetapkan sebagai sektor prioritas kedua belas yang akan diliberalisasikan oleh ASEAN. Roadmap for Integration of Logistics Services telah ditandatangani pada Sidang ke-39 ASEAN Economic Ministers’ di Makati City, Filipina, pada tanggal 24 Agustus 2007.
Mutual Recognition Arrangements Bidang Jasa
Para Menteri Ekonomi ASEAN telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) Framework on Accountancy Services, MRA on Medical Practitioner and MRA on Dental Practitioners. MRA Framework on Accountancy Services yang akan menjadi prinsip-prinsip dasar dan kerangka negosiasi bilateral atau multilateral. Sedangkan MRAs mengenai Medical Practitioners and Dental Practitioners diharapkan dapat memfasilitasi mobilitas qualified medical and dental practitioners di ASEAN.
Di samping itu juga telah ditandatangani MRAs di bidang engineering services, architectures services, nursing services and surveying and urged renewed efforts by the related professional bodies to implement the MRAs. Sedangkan Mutual Recognition Arrangements on Tourism Professionals, diharapkan akan dapat ditandatangani pada ASEAN Tourism Ministers Meeting pada bulan Januari 2009.