A. Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan program dapat dilihat dari:
1. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, dan keahlian bagi pemuda binaan untuk membentuk usaha mandiri atau bekerja,
2. Terbentuknya kelompok usaha mandiri.
B. Pengendalian Mutu dan Pengawasan
Pengendalian mutu dan pengawasan terhadap pelaksanaan Program perlu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan pencitraan publik. Pengendalian mutu dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan pelaporan. Pengendalian dilakukan oleh unsur Internal dan Eksternal, antara lain:
1. Departemen Pendidikan Nasional,
2. Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga,
3. BPPNFI,
4. Dinas Pendidikan Provinsi
5. Dinas Pemuda dan Olahraga/Instansi yang menangani program kepemudaan Provinsi,
6. Instansi/Lembaga yang memiliki wewenang melakukan fungsi pengawasan. Pengendalian mutu dan pengawasan meliputi aspek- aspek administrasi, manajemen pelaksanaan, tingkat pencapaian, dan penggunaan anggaran Program Kewirausahaan Pemuda.
C. Pelaporan
Lembaga kepemudaan atau BPKB penyelenggara program diwajibkan membuat dan menyampaikan laporan secara tertulis :
1. Laporan Keuangan sesuai format terlampir disampaikan setiap bulan sejak dana diterima sampai berakhir program
2. Laporan Perkembangan sesuai format terlampir yang disampaikan dalam pertengahan program.
3. Laporan Akhir disampaikan paling lambat 2 minggu setelah akhir masa program pembelajaran kepada Kepala BPPNFI dengan tembusan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga setempat;
BAB VI PENUTUP
Program kewirausahaan pemuda yang dirancang sebagai program sinergis antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (Kemenegpora), memerlukan pemantapan dalam hal proses persiapan dan pelaksanaannya. Sehubungan dengan ini, dipandang perlu untuk menerbitkan pedoman ini agar dapat menjadi acuan, rujukan, dan petunjuk bagi semua pihak yang berkepentingan dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengendalikan penyelenggaraan program tersebut. Program kewirausahaan pemuda yang dirancang oleh Depdiknas dan Kemenegpora ini, diharapkan dapat mengakselerasi enyelesaian masalah-masalah sosial khususnya untuk mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan, dalam rangka mencapai masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan bermartabat.
ADS HERE !!!