Prosedur Audit.Menurut Mulyadi (2001:5) “Prosedur audit adalah instruksi rinci untuk mengumpulkan tipe bukti audit tertentu yang harus diperoleh pada saat audit tertentu”.
Menurut Agoes (2004:105) “Prosedur audit adalah langkah-langkah yang dijalankan auditor dalam melaksanakan pemeriksaannya dan sangat diperlukan oleh asisten agar tidak melakukan penyimpangan dan dapat bekerja secara efisien dan efektif”.
Menurut Boynton (2002:238) prosedur audit adalah metode dan teknik yang digunakan oleh para auditor untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bahan bukti yang mencukupi dan kompeten. Berikut ini adalah sepuluh jenis prosedur audit yang digunakan:
1. Prosedur analitis (analytical procedurs)
Prosedur ini terdiri dari penelitian dan perbandingan hubungan dia antara data. Prosedur ini meliputi perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana, analisis vertikal atau laporan persentase, perbandingan jumlah yang sebenarnya dengan data historis atau anggaran, serta penggunaan model matematis dan statistik, seperti analisis regresi.
2. Inspeksi (inspecting)
Prosedur ini meliputi pemeriksaan rinci terhadap dokumen dan catatan serta pemeriksaan sumberdaya berwujud. Prosedur ini digunakan secara luas dalam auditing terutama dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti untuk menentukan ketetapatan persyaratan dalam faktur atau kontrak yang memerlukan pengujian.
3. Konfirmasi (confirming)
Prosedur ini adalah bentuk permintaan keterangan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsung dari sumber independen di luar organisasi klien.
4. Permintaan keterangan (inquiring)
Prosedur ini meliputi permintaan keterangan secara lisan atau tertulis oleh auditor. Permintaan keterangan tersebut biasanya ditujukan kepada manajemen atau karyawan, umumnya berupa pertanyaan-pertanyaan yang timbul setelah dilaksanakannya prosedur analitis atau permintaan keterangan yang berkaitan dengan keuaangan persediaan atau piutang yang dapat ditagih.
5. Penghitungan (counting)
Dua aplikasi yang paling umum dari perhitungan adalah perhitungan fisik sumberdaya berwujud seperti jumlah kas dan persediaan yang ada dan yang kedua yaitu akuntansi seluruh dokumen dengan nomor urut yang telah dicetak.
6. Penelusuran (tracing)
Pada prosedur ini auditor memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksananakan, dan menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi.
7. Pemeriksaan bukti pendukung (vouching)
Prosedur ini meliputi pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi, dan mendapatkan serta memeriksa dokumentasi yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi.
8. Pengamatan (observing)
Prosedur ini berkaitan dengan memperhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa kegiatan atau proses yang dapat berupa pemrosesan rutin jenis transasksi tertentu seperti penerimaan kas, untuk melihat penerapan kebijakan dan prosedur perusahaan.
9. Pelaksanaan ulang (reperforming)
Prosedur ini adalah perhitungan dan rekonsiliasi yang dibuat oleh klien. Misalnya menghitung ulang total jurnal, beban penyusutan, bunga akrual diskon atau premi obligasi, perhitungan kuantitas dikalikan harga per unit pada lembar ikhtisar persediaan serta total pada skedul pendukung dan rekonsiliasi.
10. Teknik audit berbantuan computer (computer-assisted audit techniques)
Apabila catatan akuntansi klien dilaksanakan melalui media elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik audit berbantuan computer untuk membantu melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya.
ADS HERE !!!