Bila melihat uraian diatas, maka jelaslah bahwa pengembangan jasa kelautan mempunyai daya tarik yang luar biasa. Artinya jasa kelautan bisa menghela sektor - sektor kelautan untuk menciptakan pertumbuhan dan pusat-pusat perekonomian baru. Dampak selanjutnya adalah mendorong masuknya investasi dan secara tidak langsung mendorong penciptaan lapangan kerja.
Namun demikian untuk menentukan arah pengembangan jasa kelautan hendaklah mengacu pada suatu kebijakan kelautan (Ocean Policy). Ocean policy sebagai payung besar kebijakan nasional, dibangun oleh pendekatan kelembagaan yang kajiannya mencakup dua domain dalam suatu sistem pemerintahan, yakni eksekutif dan legislatif. Dalam konteks ini, kebijakan kelautan pada akhirnya menjadi kebijakan ekonomi-politik yang nantinya menjadi tanggung jawab bersama pada semua tingkatan institusi eksekutif yang mempunyai keterkaitan kelembagaan maupun sektor pembangunan. Sedangkan, pada level legislatif, yang perlu diupayakan adalah menciptakan instrumen kelembagaan (peraturan perundang-undangan), mulai dari level pusat hingga daerah untuk mendukung pelaksanaan policy itu. (Kusumastanto, 2003).
Dalam pengembangan jasa kelautan hendaknya juga diarahkan untuk meraih empat tujuan secara seimbang, yakni: (1) pertumbuhan ekonomi tinggi secara berkelanjutan dengan jasa kelautan sebagai salah satu penggerak utama (prime mover); (2) peningkatan kesejahteraan seluruh pelaku usaha, khususnya para pemangku kepentingan yang terkait jasa kelautan; (3) terpeliharanya kelestarian lingkungan dan sumberdaya kelautan; dan (4) menjadikan jasa kelautan sebagai salah satu modal bagi pembangunan kelautan nasional
Sehingga ada benang merah yang dapat terlihat antara ocean policy dan pengelolaan sumberdaya kelautan dengan jasa kelautan sebagai penggerak bagi pertumbuhan sektor kelautan seperti terlihat pada Gambar 1 di bawah ini.
Kebijakan kelautan diharapkan mampu memayungi sektor-sektor jasa kelautan secara holistik dengan sektor-sektor ekonomi lainnya melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus misalnya melalui kebijakan kawasan kluster industri bahari. Dengan demikian pengembangan jasa kelautan tidak menjadi terkotak-kotak karena batasan –batasan birokrasi namun justru dituntut agar sinergi departemen-depatermen yang terkait dalam pengembangan jasa kelautan dapat dikembangkan.
ADS HERE !!!